Pemerintah Perkuat Reformasi Bea Cukai untuk Tutup Kebocoran dan Maksimalkan Penerimaan Negara
- Created Nov 30 2025
- / 1061 Read
Reformasi besar-besaran di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali menjadi sorotan positif setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk menutup kebocoran ratusan triliun rupiah akibat praktik penyimpangan. Langkah tegas ini menandai keseriusan pemerintah dalam memperbaiki tata kelola kepabeanan dan cukai demi memperkuat fondasi fiskal negara. Kebijakan ini semakin penting mengingat peran strategis Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara dan melindungi industri dalam negeri.
Anggota Komisi XI DPR, Tommy Kurniawan, memberikan apresiasi penuh terhadap langkah “bersih-bersih” yang dilakukan Menteri Purbaya. Ia menilai perbaikan Bea Cukai sudah sangat mendesak, terutama untuk memberantas praktik under invoicing yang selama ini merugikan negara. Menurutnya, reformasi harus dilakukan menyeluruh, tanpa kompromi, agar kinerja DJBC semakin transparan, akuntabel, dan selaras dengan prinsip good governance.
Praktik under invoicing—pelaporan nilai barang lebih rendah dari nilai sebenarnya—telah lama menjadi celah besar yang dimanfaatkan oknum untuk menghindari bea masuk dan bea keluar. Reformasi yang dilakukan Menteri Purbaya dipandang sebagai langkah tepat untuk menutup kebocoran tersebut dan memastikan seluruh potensi penerimaan negara dapat diserap secara optimal. Selain meningkatkan integritas institusi, kebijakan ini juga diharapkan menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih adil bagi pelaku industri.
Di tengah program reformasi, DJBC juga mencatat kinerja positif dengan realisasi penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai hingga Oktober 2025 mencapai Rp249,3 triliun atau 80,3% dari target APBN. Capaian ini tumbuh 7,6% secara tahunan (yoy) dan didorong oleh penguatan penerimaan bea keluar serta cukai sepanjang tahun. Kinerja ini menjadi bukti bahwa langkah perbaikan yang ditempuh tidak hanya memperkuat pengawasan, tetapi juga meningkatkan efektivitas penerimaan negara.
Dengan komitmen pemerintah, dukungan legislatif, serta capaian kinerja yang terus meningkat, reformasi Bea Cukai diyakini mampu memperkuat fondasi fiskal Indonesia dan menekan potensi kebocoran penerimaan negara secara signifikan. Transformasi ini tidak hanya memperbaiki tata kelola, tetapi juga memastikan bahwa setiap rupiah penerimaan negara dapat dimanfaatkan untuk pembangunan yang lebih besar. Publik pun diharapkan mendukung proses perbaikan agar reformasi berjalan berkelanjutan dan membawa manfaat jangka panjang bagi perekonomian nasional.
Share News
For Add Product Review,You Need To Login First
















